Passing Grade CPNS 2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memperkenalkan threshold cost atau passing grade pilihan Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 . Passing grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh kontributor pilihan CPNS. Demikian disampaikan Kementerian PANRB dalam “Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023/2021 tentang Brink Fee SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021” melalui akun YouTube Kementerian PANRB , Kamis, 29 Juli 2021. Situs resmi Kementerian Pendidikan www.Menpan.Go.Id menyatakan bahwa calon harus memenuhi nilai kelulusan enam puluh lima untuk tes wawasan nasional (TWK), 80 untuk tes kecerdasan keseluruhan (TIU), dan 166 untuk tes wawasan nasional (TWK). pemeriksaan sifat pribadi (TKP). Passing grade TKP 12 bulan ini meningkat dari tahun sebelumnya, dari 126 menjadi 166. Perdagangan di dalam threshold cost menjadi motivasi karena tahun ini ada tambahan pertanyaan. Pj Asisten Deputi Penyusunan Perencanaan dan Pengadaan Su